Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas

Pajak Air Tanah

Apa itu Pajak Air Tanah?

Pajak  Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah.

Apa itu Objek Pajak Air Tanah?

Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah.

Siapakah Subjek Pajak Air Tanah?

Subjek Pajak Air Tanah adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah.

Siapakah Wajib Pajak Air Tanah?

Wajib Pajak Air Tanah adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah.

Apa yang Menjadi Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah?

Yang menjadi dasar pengenaan pajak air tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah.

Berapa Tarif Pajak Air Tanah? 

Tarif Pajak Air Tanah adalah 20% (dua puluh persen).

Bagaimana Cara Menghitung Besaran Pokok Pajak Air Tanah yang Terutang? 

Tarif Pajak Air Tanah x Dasar Pengenaan Pajak

Apa Sajakah yang Dikecualikan dari Objek Pajak Air Tanah?

Yang dikecualikan dari Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian pertanian dan perikanan rakyat, serta peribadatan.

Kapan Masa Pajak Air Tanah?

Masa Pajak Air Tanah adalah 1 (satu) bulan kalender.